Hadirnya
teknologi yang mendampingi hidup manusia membuat apa saja yang ingin dilakukan
menjadi mudah. Tak dapat dipungkiri, sebagian besar aktivitas dapat dilakukan
hanya dengan menggunakan gadget/smartphone. Hal ini membuat perilaku
manusia mengalami perubahan. Salah satunya dalam berbelanja, yang dulunya
secara konvensional sekarang berubah ke platform digital yang lebih aman
dan nyaman. Mudahnya penggunaan dan keamanan transaksi digital ini membuat
masyarakat perlahan-lahan menyukai belanja online. Ditambah lagi banyak
penawaran spesial seperti cashback, free ongkir, dan voucher.
Digitalisasi
yang terjadi di Indonesia telah menemukan titik terang yang membuka potensi
besar dengan memanfaatkan bonus demografi. Diperkirakan 179 juta dari seluruh
warga negara Indonesia berada dalam usia produktif (15 – 64 tahun). Yang ditunjang
dengan perkembangan pengguna internet dan sosial media yang selalu meningkat
setiap tahunnya. Hal ini akan berdampak pada konsumsi barang atau jasa yang
dapat diprospek menjadi bidang ekonomi yang sustaiable pada tahun mendatang.
Namun kita
semua tahu bahwa pandemi covid-19 masih menjadi momok besar kemrosotan
ekonomi negara. Contohnya adalah sektor trasnsportasi dan wisata yang menurun,
karena berbenturan dengan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
yang diterapkan pemerintah. Di sisi lain sektor ekonomi dengan memanfaatkan
transaksi digital meningkat sebesar 37,8%. Tercatat dalam laporan e-Conomy
SEA, Indonesia menempati posisi pertama di Asia Tenggara dengan nilai
transaksi digital sebesar US$44 miliar. Angka tersebut merupakan hasil dalam penggunaan
transaksi digital yang diterapkan pada e-payment seperti online shopping,
m-banking, bahkan aplikasi e-wallet yang digunakan para pelaku
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Bank Indonesia
telah menerapkan kebijakan standar pembayaran digital menggunakan QRIS. QRIS
sendiri merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesia Standard
yang dapat diartikan sebagai standarisasi penggunaan QR Code untuk
pembayaran digital melalui berbagai macam aplikasi e-wallet. Dengan
diberlakukannya QRIS ini, para pelaku UMKM, pedagang, bahkan konsumen dapat
lebih efisien dalam bertransaksi digital dengan berbeda aplikasi. Karena penggunaan
QRIS hanya perlu satu akun untuk terhubung ke semua aplikasi e-wallet dari
PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) yang telah disetujui QRIS. Saya pribadi
memiliki cerita menarik dalam penggunaannya. Yaitu ketika bepergian ke kota
Malang dan menemui pedagang cilok yang sudah menggunakan QRIS ini. Menurutnya
penggunaan QRIS lebih efisien daripada penggunaan QR Code yang
disediakan setiap aplikasi yang berbeda-beda. Namun di satu sisi masih banyak
konsumen yang melakukan transaksi secara konvensional. Tetapi pedagang cilok
tersebut memiliki niat menjadi pelopor pedagang yang menggunakan QRIS di area
tersebut.
Penggunaan QRIS
sangat disarankan untuk para pelaku UMKM karena memiliki banyak manfaat yang
didapat, seperti tidak perlu menyiapkan uang kembalian, pencatatan transaksi
lebih mudah karena tersimpan dalam cloud, serta keamanan bertransaksi. Sehingga
segala transaksi digital yang dilakukan akan terdata dengan baik demi
kenyamanan, efisiensi, dan mempercepat keuangan inklusif, serta memajukan UMKM.
QRIS juga merupakan salah satu inovasi perkembangan teknologi demi mewujudkan
visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Dengan perwujudannya yang dituangkan
dalam 5 aspek inisiatif yaitu :
1. Open
Banking
Inisiatif yang ditujukan untuk memberikan keterbukaan
informasi keuangan antara fintech dan bank yang dicapai dengan
penggunaan open API (Application Programming Interface). Sehingga segala
jenis transaksi memiliki keterbukaan informasi kepada pihak ketiga dengan aman.
2. Pembayaran
Ritel
Penyelenggaraan pembayaran secara real time dengan
tingkat keamanan dan efisiensi yang tinggi menggunakan fast payment yang
terintegrasi dengan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) dan QRIS.
3. Infrastruktur
Pasar Keuangan
Modernisasi dan pengembangan infrastruktur pasar keuangan
dengan mengimplementasikan kebijakan secara
optimal, seperti pengembangan RTGS (Real-Time Gross Settlement).
4. Data
Pengembangan infrastruktur teknologi yang dipusatkan
berbasis data yang berkolaborasi dan terintegrasi demi keterbukaan serta
transparansi pengelolaan data. Sehingga terwujudnya sistem yang optimal dalam
pelayanan publik.
5. Pengaturan,
Perizinan, dan Pengawasan
Inisiatif ini dituangkan dalam penguatan kebijakan
beserta perizinan dan monitoring melalui regulasi yang ditetapkan untuk
mengurangi mitigasi risiko secara optimal.
Dengan
adanya visi Pembayaran Indonesia 2025 dan perkembangan teknologi dapat menjadi tonggak
penguatan ekonomi bagi Indonesia yang disertai dengan bonus demografi. Maka
dari itu, tunjukan kontribusi dalam pembangunan ekonomi digital Indonesia
dengan menggunakan transaksi digital serta mengurangi penggunaan uang kartal. Sehingga
Indonesia dapat meningkatkan nilai transaksi dan mendapatkan perkuatan ekonomi
yang sustainable.